Forkopimda Kapuas jadi Fasilitator Mediasi Warga dan PBS

society
MEDIASI: Forkopimda Kapuas melalui Kecamatan Mantangai dan Polsek Mantangai, memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan untuk bermediasi, Kamis (16/5/2024). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

“Saya imbau agar pihak-pihak terkait bisa menahan diri sebelum adanya penyelesaian masalah ini secara jelas. Masyarakat punya haknya, begitu pun juga dengan pihak perusahaan juga punya haknya. Kita bermaksud untuk mencarikan solusi terbaik,” pungkasnya. (soc/sho/fm)



Baca Juga :  DPRD Kotim Nyatakan 643 Hektare Kebun Sawit di Areal PT SCC Berstatus Qou

Pos terkait