”Pedagang untuk sementara bisa berjualan di pasar milik pemda. Dan itu digratiskan selama tiga bulan, sambil menunggu Pak Sanan melakukan pembangunan ulang pasar. Bapak ibu bisa tetap berjualan di bangunan pasar milik pemda,” ujarnya.
Kapolsek Telawang Ipda Abdullah Azmy mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. ”Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ucapnya singkat. (hgn/sir/ign)