Gara-gara Ini Masyarakat Miskin di Kotim Ekstrem Sulit Didata

rakor penanganan stunting
RAPAT: Kegiatan rapat penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara virtual dengan Menko PMK, belum lama tadi. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Perbedaan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Pengelolaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyulitkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mendata masyarakat miskin ekstrem di daerah ini.

”Data yang dikeluarkan oleh BPS dengan data yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK tidak sama terkait data kemiskinan ekstrem, sehingga menyulitkan daerah untuk menentukan masyarakat miskin ekstrem di Kotim,” kata Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sehingga lanjutnya,  perbedaan data tersebut menjadi salah satu permasalahan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah ini.

Diuraikannya, permasalahan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kotim lainnya adalah pemerintah kabupaten telah melakukan pemadanan data By Name By Address (BNBA) untuk centil 1- 5 yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK dengan data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim. Tetapi dari data yang ada masih masih banyak data yang tidak pada NIK-nya dengan data Disdukcapil setempat.

Baca Juga :  Geger Jeritan Perempuan Dini Hari, Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Pernah Tebas Kepala Sendiri

“Pemerintah kabupaten juga telah melakukan pemadanan data dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial mengacu kepada data centil 1- 5 yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK tetapi dari data yang ada sebagian besar tidak masuk dalam data DTKS,” terang Halikinnor.

Permasalahan lain lanjutnya, proses dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di kabupaten terkendala dengan tidak adanya pendampingan dalam melaksanakan penghapusan dan pensasaran kemiskinan ekstrem sehingga terkendala dalam menentukan langkah-langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan data BPS dari jumlah penduduk di Kotim pada tahun 2022 sebanyak 436.079 jiwa, jumlah penduduk miskin sebanyak 27.560 jiwa atau 5,95 persen.

Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah ini, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah-langkah, antara lain mensinergikan strategi dan program pada dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah Kotim RKPD tahun 2021-2026 yang telah disusun dengan acuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat berupa pedoman dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.



Pos terkait