Gelar Musda VI, Muhammad Saifudin Anshari Terpilih Jadi Ketua DPD PPNI Kotim

ppni kotim
MUSDA : Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol hadir membuka sekaligus berfoto bersama anggota PPNI Kotim dalam kegiatan Musda PPNI Kotim di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (19/12).HENY/RADARSAMPIT

“Mari kita jadikan musda ini sebagai ajang untuk menyatukan gagasan, menguatkan persaudaraan, dan melahirkan pemimpin yang membawa kebaikan bagi kita semua,” kata Budi Pariyanto.

PPNI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan anggotanya. Kompetensi itu menjadi hal penting yang berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Melalui musyawarah ini, saya berharap lahir program-program kerja yang inovatif dan solutif, yang mampu menjawab kebutuhan anggota serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dan, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga solidaritas dan kekompakan,” katanya.

ppni 3

Selama 10 tahun menjabat sebagai Ketua DPD PPNI Kotim Andriansyah mengaku menghadapi suka duka dalam mengembangkan PPNI Kotim yang hasilnya dapat membawa perubahan baik bagi organisasi profesi perawat.

“Sudah banyak program dan kegiatan dari berbagai bidang organisasi kaderisasi, bidang hukum pemberdayaan politik, bidang sistem informasi, pendidikan, pelatihan, pelayanan kesehatan, kesejahteraan, kesekretariatan dan kebendaharaan yang sudah kami lakukan selama 10 tahun terakhir,” ujar Andriansyah saat menyampaikan laporan pertanggungjawabannya secara rinci kepada anggota PPNI Kotim yang hadir.

Baca Juga :  Limbah Sawit Dibuang ke Sungai, Halikinnor Perintahakan DLH Cek Lokasi

Meski sudah habis jabatannya sebagai Ketua DPD PPNI Kotim periode 2019-2024, Andriansyah akan tetap semangat mendukung program kerja pengurus PPNI Kotim yang baru.

“Saya mohon maaf selama saya menjabat jika ada khilaf kata dan perbuatan atau ada usulan anggota yang belum tersampaikan ke pemerintah daerah. Semoga kedepannya di pengurusan yang baru, PPNI Kotim tetap terus eksis dan dapat membawa perubahan lebih baik terutama terhadap kesejahteraan perawat,” ucapnya dengan nada suara sedih.

Andriansyah juga menyampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dulunya berlaku selama 5 tahun kini berubah menjadi STR seumur hidup.

Kemudian, Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) yang berlaku selama 5 tahun dengan syarat perpanjangan dri 25 SKP menjadi 50 SKP.



Pos terkait