Halikinnor meminta pemerintah desa yang akan ditetapkan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terkait mekanisme pengalokasian dana desa untuk mendukung pelaksanaan Desa Bersinar. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan nantinya akan didukung Tim P4GN Kabupaten Kotim. (yn/ign)
Gembong Narkoba Obok-Obok Desa di Kotim, Tujuh Desa Masuk Kategori Bahaya
