SAMPIT, radarsampit.com – Akhir-akhir ini, video berkonten pornografi yang berisi adegan tak senonoh remaja putri diduga asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beredar di ponsel seluler, hingga membuat heboh. Hal ini pun memaksa aparat kepolisian Polres Kotim harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Dikatakan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, menurutnya, video porno yang membuat heboh itu harus dipertanggungjawabkan.
”Saya sudah perintahkan anggota Sat Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk siapa penyebarnya. Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan ke penyidikan,” ujarnya.
Menurutnya tidak menutup kemungkin penyebar video tersebut juga terancam terseret dalam kasus tersebut. Sebab tegasnya, secara aturan menyebar video porno jelas tidak diperbolehkan oleh hukum yang berlaku.
”Kalau untuk penyebar video telah memenuhi unsur pidana, maka akan kami tindak,” tegas Sarpani.
Sebelumnya, video porno yang diperankan oleh seorang mantan siswi di salah satu SMA di Kabupaten Kotim, Kota Sampit itu, tampil mengenakan seragam sekolah, kemudian pemerannya membuka baju tersebut hingga mempraktikkan aksi tak senonoh.
Video berdurasi 52 detik itu, diduga kuat telah disebar oleh mantan kekasih korban. Perkembangan terbaru, pihak keluarga yang bersangkutan diinformasikan akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Mereka juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan video tersebut. (sir/gus)