Rahmad menambahkan apabila kedepannya masih terdapat ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan tuntunan islam sebenarnya, maka dapat diluruskan dan diperbaiki sehingga tidak menyimpang dari syari’at islam pada hakikatnya.
“Karena apabila perkumpulan atau majelis tersebut dibiarkan maka kebiasaan tersebut bisa di anggap benar, hal ini lah yang di khawatirkan dapat menimbulkan permasalahan dalam umat muslim sehingga rawan menimbulkan perpecahan atau konflik antar sesama agama,” ucap Rahmad. (ton/soc)