GPPI Kotim: Pekerja Perkebunan Jangan ke Pelabuhan sebelum Kantongi Tiket!

siswanto
Ketua GPPI Kotim Siswanto.

SAMPIT, radarsampit.com – Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pekerja agar tidak cuti dan datang ke Pelabuhan Sampit sebelum mendapatkan tiket kapal laut untuk mudik Lebaran 1444 Hijriah. Hal tersebut ditegaskan Ketua GPPI Kotim Siswanto, Kamis (6/4).

Siswanto memprediksi jumlah pemudik Lebaran tahun ini meningkat. Bahkan, bisa lebih dari dua kali lipat. Apalagi saat pandemi Covid-19 sebelumnya banyak warga yang tidak bisa mudik dan baru bisa tahun ini.

Bacaan Lainnya

”Tapi, kami yakin tak akan terjadi penumpukan penumpang. Apalagi jika itu disebutkan banyak pemudik merupakan para pekerja perkebunan kelapa sawit, tidak akan terjadi seperti yang dikhawatirkan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, kekhawatiran terjadinya penumpukan penumpang akibat banyaknya pekerja perkebunan yang mudik seharusnya tidak terjadi, karena cuti karyawan sudah terjadwal. Bagi karyawan atau anggota GPPI yang ingin mudik, sudah merencanakan jauh hari sebelumnya. Baik untuk ketersediaan tiket, uang saku, dan izinnya.

”Jadi, tidak dadakan, karena pasti sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga tidak ada penumpukan karena mereka membeli tiket jauh hari sebelumnya dan pasti armadanya sudah tersedia,” jelasnya.

Dia menambahkan, cuti karyawan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan tidak sama seperti pegawai negeri sipil (PNS). Jadwal cuti PNS sesuai cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, sedangkan cuti karyawan didasarkan pada usulan dan izin yang disetujui.

Karena itu, pihaknya yakin tidak akan terjadi penumpukan penumpang yang tidak terangkut. Apalagi GPPI sudah mengimbau dan dilanjutkan masing-masing perusahaan untuk mengingatkan karyawan guna memastikan telah mendapat tiket sebelum memutuskan mengajukan cuti untuk mudik.

”Cuti sesuai permohonan yang direncanakan dan sesuai izin perusahaan. Masing-masing perusahaan sudah diminta menanyakan ketersediaan tiket. Kalau tidak dapat tiket, tidak mungkin mereka mau cuti,” katanya.

Sementara itu, jika belum mendapatkan tiket, pihaknya sudah meminta pekerja untuk tidak memaksakan diri turun ke Sampit. Karyawan harus memastikan semuanya sudah siap. Apalagi masa cuti karyawan terbatas hanya 12 hari atau paling lama 15 hari dengan toleransi di perjalanan.

Dia menambahkan, seluruh perusahaan perkebunan anggota GPPI berkomitmen mendukung pemerintah dalam kelancaran dan keamanan penyelenggaraan arus mudik Lebaran tahun ini. Perusahaan juga siap membantu upaya mendukung kelancaran arus mudik tersebut.

Mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR), seluruh perusahaan anggota GPPI telah diimbau menyalurkan sesuai aturan pemerintah. Dengan demikian, THR tersebut dapat digunakan para pekerja memenuhi kebutuhan untuk merayakan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE)M/2/MK.04/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi pekerja ataupun buruh di perusahaan. Untuk Lebaran tahun ini, perusahaan juga diwajibkan membayar THR pada H-7 atau tanggal 15 April 2023 mendatang. (yn/ign)

Pos terkait