Guru Honorer Terima Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Cek Syarat dan Ketentuannya 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti

Proses penyaluran tunjangan ASND dimulai dari pembaruan data pada dapodik, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

Selanjutnya, pemda didorong mengusulkan calon penerima TPG untuk dibuatkan SK dan disalurkan tunjangannya pada tahap selanjutnya. ”Saat ini penyaluran TPG sudah mencapai 1.433.198 atau 97,04 persen atau senilai Rp 16,6 triliun,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Nunuk turut menyinggung aduan mengenai keterlambatan pembayaran TPG triwulan ke-4 tahun 2024 dan triwulan ke-2 tahun 2025 pada sejumlah guru. Menurut dia, hal itu berkaitan erat dengan lambatnya usulan yang disampaikan pemda.

Apabila usulan masuk tepat waktu, pembayaran tak akan terlambat. Kendati begitu, dia memastikan TPG akan dicairkan tahun ini. Termasuk bagi mereka yang mengalami keterlambatan di tahun sebelumnya.

Selain itu, dia menyinggung aduan mengenai TPG yang tak cair. Dia mengungkapkan, hal itu bisa jadi berkaitan dengan tak terpenuhinya jam ajar guru tersebut. Karena itu, meski sudah berserdik (sertifikat pendidikan), TPG-nya tidak bisa dicairkan.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Relawan Pegawai PLN Sapu Bersih 1,4 Ton Sampah di 3 Titik Lokasi Kalbar- Kalteng

”Jadi, ada syarat ketentuannya, bukan memiliki sertifikat pendidikan itu langsung otomatis dapat tunjangan. Ada syarat yang membuktikan telah mengajar dengan jumlah jam mengajar tertentu,” ungkapnya. (mia/oni)

 



Pos terkait