Ikuti Arahan Presiden, Kotim Bakal Berlomba Gunakan Produk Dalam Negeri

Wabup Kotim Irawati
VIRTUAL: Wabup Kotim Irawati didampingi Kepala Diskominfo Kotim Multazam dan Inspektorat Kotim Masri menyimak arahan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan produk dalam negeri, Selasa (24/5) sore. (YUNI/RADAR SAMPIT)

Kemudian merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp 400 triliun untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi

Bacaan Lainnya

Membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN) pada K/L dan pemda. Menyusun roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, termasuk roadmap peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju satu juta produk tayang dalam Katalog Elektronik, dan lain sebagainya. (yn/yit)

Baca Juga :  Pantai Ujung Pandaran: Antara Kebanggaan dan Ketidakberdayaan Atau Dibiarkan Mati Perlahan

Pos terkait