Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Katingan dapat mengakses layanan keimigrasian seperti permohonan paspor baru, penggantian paspor karena masa berlaku habis, serta informasi seputar keimigrasian tanpa harus ke Kantor Imigrasi Sampit. (*)
Imigrasi Sampit Hadir di MPP Katingan Penyang Hinje Simpei
