Ini Syarat Penting Pendonor Plasma Konvalesen

plasma
DONOR PLASMA: Kepala UDD PMI Kotim Yuendrie Irawanto saat sedang melakukan donor plasma darah konvalesen, belum lama ini. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Terapi plasma konvalesen atau pemberian transfusi donor darah dari seorang pasien yang telah sembuh dari Covid-19 (Penyintas Covid-19) menjadi salah satu pilihan pengobatan yang dipercaya mampu mempercepat kesembuhan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan.

Lalu, apakah boleh penerima transfusi donor plasma konvalesen yang sudah sembuh, mendonorkan donor plasmanya untuk orang lain yang membutuhkan ?

Bacaan Lainnya

Dokter Spesialis Patologi Klinik yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit Gary menjawab pertanyaan masyarakat yang belum begitu memahami perihal donor plasma konvalesen.

Gary menjelaskan, pembentukan antibodi penyintas Covid-19 membutuhkan waktu selama 90 hari, dimana selama kurang lebih 3 bulan antibodi dari pendonor plasma sebelumnya sudah dinyatakan habis. Maka, di saat itulah diganti secara estafet dengan antibodi penyintasnya melalui memori cellnya.

“Antibodi penerima plasma konvalesen itu antibodi dari pendonornya, bukan antibodi penyintasnya. Jadi, penerima transfusi donor plasma diperbolehkan mendonor sampai tubuh penyintas Covid-19 selesai membentuk antibodinya sendiri. Diperkirakan butuh waktu selama 90 hari,” kata dr Gary, Senin (30/8).

Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dr Yuendrie Irawanto mengatakan, proses pengambilan plasma darah untuk terapi plasma konvalesen sedikit berbeda dengan donor darah pada umumnya.

Apabila menggunakan mesin alat apheresis, pengambilan plasma darah membutuhkan waktu 30 menit-1 jam. Misalkan, ingin donor darah lagi paling cepat 2-3 minggu dan sekali donor bisa menghasilkan 3 kantong darah plasma. Sedangkan, jika donor darah plasma dilakukan secara manual, pendonor baru bisa melakukan donor darah lagi minimal 2,5 bulan ke depan dan darah plasma yang dihasilkan hanya 1 kantong.

Untuk sekantong darah pendonor penyintas Covid-19 yang diambil sebanyak 350 cc. Darah penyintas Covid-19 lalu diproses lagi untuk memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit dan plasma konvalesen.

“Yang dibutuhkan hanya darah plasma konvalesennya saja sedangkan sisanya dikembalikan ke tubuh pendonor,” katanya.

Yuendrie menjelaskan donor plasma konvalesen hanya dapat diberikan dari penyintas Covid-19 yang sudah melewati masa isolasi selama 14 hari dan telah dinyatakan sembuh terhitung di hari ke-14 sampai 14 hari berikutnya atau 28 hari sejak positif Covid-19 hingga enam bulan kedepan.

“Pendonor diutamakan laki-laki atau yang masih gadis, karena kalau ibu-ibu yang sudah pernah hamil atau lagi hamil, imun dalam tubuhnya turun atau tidak stabil,” katanya.

Selain itu, syarat pendonor plasma konvalesen mulai usia 18-60 tahun dengan berat badan lebih dari 55 kg dan melampirkan surat keterangan sembuh atau bebas gejala minimal 14 hari sejak dinyatakan sembuh.

“Penyintas Covid-19 yang memiliki penyakit komorbid seperti diabetes diperbolehkan melakukan donor plasma dengan syarat kadar gula dalam darahnya normal dan kondisi kesehatannya dalam keadaan stabil,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuendrie menjelaskan, donor plasma konvalesen merupakan salah satu terapi yang mempercepat kesembuhan pasien Covid-19 dengan memindahkan plasma penyintas Covid-19 yang mengandung antibodi spesifik terhadap SARS-CoV-2 ke pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan.

“Donor plasma darah diarahkan untuk pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan dengan gejala sedang mengarah ke berat,” katanya.

Namun, perlu diketahui keberhasilan terapi plasma konvalesen tergantung dari beberapa faktor utama yakni takaran dosis yang diberikan, kadar antibodi, dan waktu pemberian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *