Irawati Ingin Wujudkan Kotim Bebas dari Narkoba 

narkoba
PEMUSNAHAN: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat pemusnahaan barang bukti narkotika sebanyak 699,67 gram sabu di Mapolres Kotim, Rabu (17/3).(ISTIMEWA )

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) ingin agar Bumi Habaring Hurung jauh dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Untuk mewujudkan itu, masyarakat diminta menjauhi barang haram tersebut karena akan membawa pengaruh negatif bagi semua pihak.

”Intinya ingin Kotim ini bebas dari narkoba. Masyarakat harus menjauhi narkoba, karena kalau sudah sekali merasakan, akan kecanduan. Itu sangat disayangkan,” kata Irawati usai  pemusnahaan narkotika sebanyak 699,67 gram sabu di Mapolres Kotim bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (17/3) .

Bacaan Lainnya

Irawati mengajak semua pihak menyatakan perang terhadap narkoba, supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi pemakai atau menjadi pengedar. Apalagi narkoba bisa merusak masa depan generasi muda.

”Sayang dengan generasi muda penerus kita. Jangan sampai narkoba merusak masa depan mereka,” ucapnya.

Irawati menuturkan, aparat penegak hukum dari Polres Kotim akan terus mengejar pengedar narkoba, baik dari Kotim maupun luar Kotim yang ingin mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Realisasasikan Kenaikan Manfaat Beasiswa hingga Rp 174 Juta untuk 2 Anak  

”Kami akan mendukung apa yang dilakukan Polres Kotim,” kata Irawati.

Terkait pemusnahan narkoba, Irawati mengatakan, barang bukti tersebut merupakan temuan terbesar di Kotim. Harapannya, bandar yang lebih besar dapat tertangkap dan dihukum berat.

”Saya sempat tanya masalah hukuman. Kalau enam tahun itu sangat sebentar. Kalau saya maunya hukuman mati kalau banyak begitu. Jadi harus tegas. Apalagi pelakunya residivis, karena tidak ada efek jera, makanya mereka mengulang-ulang lagi. Supaya ada efek jera, ya menurut saya hukuman mati,” tandasnya. (yn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *