Kalau sudah menyandang status istri, hidup perempuan tidak boleh semaunya sendiri. Semua yang dilakukan harus sepengetahuan dan seizin suami. Anda setuju?
=============
JANGAN seperti Karin yang lupa kalau sejak tiga tahun lalu sudah mengantongi SHM alias sertifikat hak milik atas nama Donwori, 32. Karin ternyata tetap semaunya sendiri. Pulang kerja nggak langsung pulang, padahal suami sudah nunggu di rumah.
Harusnya Karin yang lebih dulu di rumah, lalu menyiapkan kopi, teh atau kroni-kroninya untuk menyambut suami pulang kerja. Eh, lha kok malah ngluyur entah ke mana, gak jelas blas. Suami mana yang betah punya istri yang suka bertindak semaunya sendiri dan tidak pernah patuh.
Ibu dua anak ini juga selalu membuat Donwori jengkel. Bagaimana nggak jengkel, lah wong Karin ini setiap sepulang kerja jarang langsung pulang ke rumah. Bukan itu saja, Karin juga tidak memperdulikan anak serta suaminya. “Wis pokoke sakarepe dewe. Kalau ditanya ada masalah apa, Karin selalu bungkam,” kata Donwori.
Setiap harinya Donwori sudah berusaha sabar dan koreksi diri serta mencari jalan keluar permasalahan rumah tangganya. Akan tetapi kegagalan selalu menghampirinya. Lagi-lagi Karin bersikap seenaknya sendiri.
”Kalau saya bilangi, dia selalu marah dan bentak-bentak saya. Hampir setiap hari seperti itu, anak saya ikutan takut,” ujar Donwori.
Selain itu, kalau ceksok sedikit saja, Karin selalu mengucapkan kata cerai kepada suaminya. Hal ini lah yang juga membuat Donwori risih. Dirinya matimatian menjaga agar hubungan rumah tangganya bertahan lama, tapi istrinya itu justru menginginkan berpisah. Pada akhirnya pasangan suami istri ini pun memutuskan untuk pisah.
Donwori sudah tidak betah dengan sikap keras istrinya itu. Sementara itu majelis hakim memutuskan supaya dua anak hasil hubungan suami istri keduanya diasuh oleh Donwori.
”Karena anak saya ditelantarkan dan tidak pernah diurus ibunya. Akhirnya saya memohon ke majelis hakim agar hak asuh ada di saya. Kasihan kalau mereka ikut ibunya. Bisa gak kopen, ditinggal ngluyur ambek mamae,” pungkas Donwori setelah sidang putusan perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Klas IA Surabaya, beberapa hari lalu. (*/opi/jpg)