Jadwal Penerbangan Perlu Ditambah untuk Atasi Mahalnya Tiket ke Pangkalan Bun

pj bupati kobar
KUNJUNGAN: Pj Bupati Kobar saat mendampingi Menteri LHK mengunjungi Istana Kuning, Pangkalan Bun, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Harga tiket pesawat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) cenderung mengalami peningkatan, diakibatkan terbatasnya jumlah maskapai penerbangan yang beroperasi melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Guna menekan harga tiket pesawat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa menyampaikan dengan waktu tempuh rute Pangkalan Bun – Jakarta yang hanya satu jam, harga tiketnya sampai Rp3 juta.

Bacaan Lainnya

“Penerbangan Pangkalan Bun ke Jakarta maupun sebaliknya yang hanya 60 menit, harga tiket sampai Rp3 juta, tentu kondisi ini akan menghambat aktivitas yang bakal masuk ke Kobar,” ungkapnya.

Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sempat menyinggung mahalnya harga tiket pesawat saat kunjungan ke Pangkalan Bun baru baru ini. Mahalnya harga tiket juga akan mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Sudah Ditutup, Prostitusi Simpang Kodok Buka Lagi  

“Minimnya  jumlah maskapai penerbangan yang datang dan berangkat dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun, membuat harga tiket sangat mahal, padahal Kabupaten Kobar merupakan daerah tujuan wisata dan bisnisnya sangat luar biasa,” tegasnya.

Banyaknya perusahaan besar yang menjalankan aktivitas di Kabupaten Kobar dan banyaknya turis yang datang, tiket transportasi menjadi masalah sensitif. Jika tiket terus terusan mahal maka akan menghambat aktivitas perekonomian Kabupaten Kobar.

Dengan pertimbangan itulah Pemerintah Kabupaten Kobar mengambil langkah cepat, dengan mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar bisa diberikan  tambahan maskapai atau jumlah pesawat yang datang dan berangkat dari Kabupaten Kobar.

“Kenapa kondisi ini terjadi, saya tidak tahu persis lantaran hal ini merupakan ranah Dirjen Perhubungan Udara. Yang bisa kami lakukan adalah mengirimkan surat permohonan agar Kabupaten Kobar diberikan tambahan jumlah pesawat,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait