Jangan Muluskan Warung Tradisional Gulung Tikar

Pemkab Kotim Harusnya Konsisten Awasi Retail Modern

muhammad abadi, ketua fraksi pkb dprd kotim
Muhammad Abadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim. (Antara)

SAMPIT, radarsampit.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mendesak Pemkab Kotim menepati kesepakatan mengenai pengawasan jam operasional retail modern di Kota Sampit itu.

Pengawasan jangan sampai kendor dan dikeluhkan warga, karena operasional retail modern berdampak terhadap usaha warung tradisional di sekitarnya.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Keluhan pedagang hingga Hipmi Kotim itu sangat beralasan, karena memang jam operasional retail di Kota Sampit ini cenderung melanggar. Makanya, di sini peran pemerintah daerah melalui Satpol PP, Disperindagsar hingga DPMPTSP untuk menyamakan persepsi,” katanya, kemarin.

Abadi menuturkan, kesepakatan jam operasional telah dituangkan dalam berita acara saat rapat dengar pendapat di DPRD Kotim. ”Perlu diingat. Rekomendasi dan kesepakatan saat itu jangan hanya jadi macan keras atau bungkus kacang saja,” katanya.

Politikus PKB ini menambahkan, Pemkab Kotim harusnya konsisten bersikap terkait jam operasional tersebut. Satpol PP Kotim bisa melakukan pengawasan tanpa harus menunggu surat dari warga.

Baca Juga :  Sampit Geger, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Mentaya

”Kalau menunggu surat untuk mengawasi retail yang melanggar jam operasionalnya, tentunya sangat disayangkan, karena memang tugas Satpol PP mengawasi perda yang telah mengatur jam operasional retail tersebut,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I Hendra Siap juga mendukung agar pengawasan terhadap operasional retail modern ini berkelanjutan. Selain itu, warga hendaknya aktif menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah daerah terkait retail modern yang melanggar jam operasional tersebut.

”Kalau tidak diatur jam operasionalnya, warung kecil akan gulung tikar dan ekonomi kita artinya sudah menjurus ke pemodal dan ancaman bagi ekonomi masyarakat bawah yang bergantung di usaha warung kecil tersebut,” ujarnya.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kotim sebelumnya mengkritik keras Pemkab Kotim yang dinilai tidak konsisten berpihak pada pedagang tradisional dan warung kecil.

Salah satunya pengawasan jam operasional yang dibiarkan dan mengabaikan peraturan daerah serta kesepakatan pada pertemuan di DPRD Kotim.



Pos terkait