”Pemerintah daerah bisa dianggap inkonsistensi dengan fakta yang terjadi di lapangan saat ini. Dinas teknis, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Satpol PP Kotim tidak lagi melaksanakan pengawasan pada retail modern, sehingga buka retail ini jam tujuh pagi. Padahal, ketentuannya pukul 10.00 WIB,” kata Rui Joaquim, Ketua Hipmi Kotim, Rabu (8/5/2024). (ang/ign)
Jangan Muluskan Warung Tradisional Gulung Tikar
Pemkab Kotim Harusnya Konsisten Awasi Retail Modern
