Sebelumnya diberitakan, perseteruan sengit antara bos miras pemilik Toko Cawan Mas, Johny Winata dengan Wabup Kotim Irawati pada 16 Juni lalu berujung pada sidang perdamaian adat, Sabtu (2/10) lalu. Johny mengakui kesalahan dan siap menerima tuntutan majelis hakim adat. Dia juga akan meminta maaf kepada Wakil Bupati Kotim Irawati. (ang/ign)
Jangan sampai karena Urusan Miras Kita Ribut!
