“Pelaku mengiming-imingi keuntungan dan bunga, namun tidak direalisasikan sehingga klien kami dirugikan,” tegasnya.
Termasuk terkait media sebenarnya sudah dibantu oleh pemerintah desa setempat termasuk juga dari Polsek Arut Selatan. Tetapi pelaku tidak menunjukkan itikad baiknya termasuk jaminan yang di sampaikan dalam mediasi juga tak kunjung diberikan. (sam)







