JPU Hadirkan Lima Saksi Di Sidang Tipikor Desa Bunut

sidang korupsi desa bunut
SIDANG TIPIKOR VIRTUAL: Jaksa Penuntut Umum hadirkan lima saksi dalam sidang tipikor anggaran Desa Bunut secara online, Selasa (9/11) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Dalam persidangan, baik Kepala Desa Bunut Edi Haryono maupun mantan Kaur Keuangan Dan Perencanaan Desa, Juhriman mengakui perbuatannya dan membenarkan kesaksian para saksi. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 23 November, masih dengan agenda keterangan saksi dari penuntut umum. Rencananya, JPU akan menghadirkan saksi ahli dari Inspektorat. (mex/sla)



Baca Juga :  Wajib Putar Balik Bila Tak Bawa Surat Bebas Covid-19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *