Kalteng Digempur Sindikat Internasional Sabu, Tujuh Kilogram Lebih Gagal Beredar

Kalimantan Tengah menjadi sasaran empuk jaringan pengedar narkoba
PARA TERSANGKA: Sejumlah tersangka perkara narkotika yang diamankan Polda Kalteng dan jajaran Polres ikut menyaksikan pemusnahan narkoba di Mapolda Kalteng, Jumat (22/4). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah menjadi sasaran empuk jaringan pengedar narkoba, terutama jenis sabu. Barang haram itu terus dipasok untuk memenuhi kebutuhan para pecandu. Selama Maret-April, Polda Kalteng dan jajaran Polres menggagalkan 7.104,79 gram sabu. Diduga sabu yang beredar terkait dengan sindikat internasional.

Sabu yang disita berasal dari 46 kasus dengan 59 tersangka. Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Katingan, Kotim, Kobar, Lamandau, Barito Utara, Kotawaringin Barat, dan wilayah lainnya. Bahkan, ada sabu yang berbentuk kemasan seberat satu kilogram.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, gagal edarnya sabu tersebut telah menyelamatkan 213.143 jiwa warga Kalteng dari penyalahgunaan narkoba. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp 10 miliar lebih dengan asumsi harga sabu per gram berkisar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.

Menurut Nanang, jaringan barang haram tersebut terus berinovasi dalam menjalankan bisnisnya. Hal itu terlihat dari modus pelaku yang membungkus sabu dengan kemasan kaleng pakan burung dan teh untuk mengelabui petugas. Pengirimannya dilakukan melalui jalur laut.

Baca Juga :  Tiga Oknum Brimob Polda Sulsel Dipecat

Nanang menambahkan, dari penyelidikan, peredaran sabu tersebut terkait dengan jaringan internasional dan lintas provinsi. Pemain lama masih berperan besar. Meski ditangkap dan telah dipenjara, bandar sabu masih bisa mengendalikan bisnis haram tersebut.

Ada dua jalur yang biasanya digunakan sindikat barang haram itu. Yakni, melalui Pontianak ke Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan, dan Palangka Raya. Kemudian, jalur Banjarmasin ke Palangka Raya, Gunung Mas, Bartim, Barsel, Batara, Murung Raya, Kapuas, dan Pulang Pisau.

Sejumlah tersangka diringkus di Kotim, di antaranya Roni Paslah dan Lianki. Mereka diamankan di Jalan Sukabumi. Kemudian, Muhammad Lendy (47) diamankan di Jalan Jenderal Sudirman; Lumut (35) diamankan Jalan H Imran, Asmar (46) ditangkap di Jalan HM Arsyad.

Kemudian, tangkapan dari Polres Kobar, Anton Primay, Nurul Khotimah, dan Verdijanto alias Bawak. Mereka dibekuk di Jalan Trans Kalimantan dengan barang bukti 4 kilogram lebih sabu.



Pos terkait