Kalteng Jadi Pasar Narkoba Jaringan Internasional

BNNP Banyak Terima Informasi Peredaran di Lapas dan Rutan

ilustrasi gembong narkoba
ilustrasi pengedar narkoba (faisal/radarsampit.com)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kalimantan Tengah bukan lagi menjadi daerah perlintasan peredaran narkotika. Jaringan internasional menjadikan Bumi Tambun Bungai sebagai salah satu pangsa pasarnya. Semua kabupaten/kota dalam cengkeraman gembong bisnis haram tersebut.

Hal itu terlihat dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng sepanjang tahun ini. BNNP menangani 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 berkas dan 26 orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan narapidana yang masih mendekam di penjara.

Bacaan Lainnya

Dari 14 kasus yang diungkap, enam di antaranya merupakan jaringan nasional dan dua jaringan internasional. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 11.178,43 gram sabu atau 11 kilogram lebih dan 519,42 gram ganja. ”Kami akan terus fokus dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalteng. Tahun 2023 kami berhasil menggagalkan peredaran belasan kilogram sabu dan ratusan gram ganja,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjend Joko Setiono, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Rumah Saksi Dugaan Tipikor Digeledah

Selain penangkapan, Joko menambahkan, pihaknya telah merehabilitasi 166  orang klien. Terdiri dari 131 orang rawat jalan dan 35 orang rawat inap dirujuk (21,1%). Sebanyak 154 orang (92,8%) merupakan laki-laki dan 12 orang (7,2%) perempuan.

Adapun jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi, yakni sabu sebanyak 116 orang (70%) dan zat lainnya (ganja, inhalan, zenith dan zat lain) sebanyak 50  orang (30%). Dari kategori usia, pengakses layanan rehabilitasi paling muda berumur 12 tahun, sedangkan tertua 64 tahun. ”Bila dilihat dari tingkat pendidikan, paling banyak tamat SMA 58 orang (34,9%) dan yang paling sedikit tidak tamat SD sebanyak 8 orang (4,8%). Pemakai didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 91 orang (54,8%),” ujarnya.

Menurut Joko, tahun ini BNNP melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter antinarkoba pada remaja. ”Angka Provinsi Kalteng sebesar 53,73 dengan klasifikasi sangat tinggi. Artinya, ketahanan diri remaja untuk menolak narkoba sangat tinggi,” katanya.



Pos terkait