Upaya pemberantasan juga dilakukan dengan membentuk enam Desa Bersinar (Bersih Narkoba) baru. Total Desa Bersinar di Kalteng sebanyak 21 desa.
Terkait operasi penangkapan, lanjutnya, tidak bisa langsung melaksanakan di lokasi tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba dan harus koordinasi, sehingga diduga operasi itu kadang sudah bocor. ”Kami memang banyak dapat informasi terkait peredaran narkoba diduga di Lapas maupun Rutan. Namun, belum ada bukti. Tetapi, apa pun itu tetap kami lakukan pemantauan,” katanya.
Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, zona merah peredaran narkoba di Kalteng di antaranya, Kotim, Kobar, Kapuas, Lamandau, Gunung Mas, dan Palangka Raya. Barang haram itu dipasok dari luar Kalteng, yakni Kalbar dan Kalsel, yang terkait dengan jaringan internasional dari malaysia. (daq/ign)