“Sebab besar kemungkinan bandar besar atau jaringan narkoba dari lintas provinsi tersebut mereka ketahui oleh para tersangka. Dengan memutus jaringan tersebut, tentunya peredaran narkoba di Kalteng juga dapat ditekan dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, memang incaran para bandar dan pengedar narkoba tersebut ke perusahaan tambang dan kelapa sawit. Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan agar penyebaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng dapat terus ditekan.
“Peredaran narkoba di Kalteng selama ini tidak hanya menyasar masyarakat yang berada di tengah kota saja melainkan sudah ke sejumlah perusahaan pertambangan dan perkebunan. Maka itu bersama-sama kita lakukan pencegahan dan laporkan kepada Kepolisian agar ditindak lanjuti,” pungkasnya. (daq/fm)