Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

band sukatani
DUKUNG KREASI: Aksi solidaritas komunitas seni bersama mahasiswa dan buruh mendukung kreasi Band Sukatani di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu. ANTARA/PRADITA KURNIAWAN SYAH

JAKARTA, radarsampit.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Dia juga merespons positif kritik yang disampaikan band Sukatani melalui lagu-lagunya. Bahkan, Kapolri mengajak band asal Purbalingga itu menjadi duta Polri.

”Nanti kalau band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri. Tujuannya demi perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” terangnya Minggu (23/2).

Bacaan Lainnya
Gowes Kemerdekaan

Dia menegaskan, Polri memiliki komitmen tidak antikritik. Korps Bhayangkara menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran maupun masukan.

”Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi dan menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan sekaligus perbaikan,” tegasnya.

Sigit memastikan tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan kebebasan berekspresi. ”Saya dan institusi Polri sangat terbuka menerima kritik,” tegasnya.

Baca Juga :  Videonya Viral, Polisi Usut Rombongan Pembalap Liar di Palangkaraya

Melanggar Kode Etik Sekolah

Kabar pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani yang juga berprofesi sebagai guru di SD IT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Banjarnegara, viral di media sosial.

Novi yang telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2020 diberhentikan pada 6 Februari 2025. Dia dituding melanggar kode etik sekolah.

Dilansir Radar Banyumas, Kepala SD IT Mutiara Hati Eti Endarwati mengungkapkan, kasus itu bermula pada 5 Februari 2025 ketika pihak sekolah mendapatkan informasi keterlibatan Novi dalam sebuah grup band.

’’Setelah kami mencari informasi melalui YouTube, kami kaget melihat tampilan pakaian yang dikenakan Novi yang terbuka auratnya,” ujar Eti Endarwati kemarin (23/2).

Setelah bukti-bukti dikumpulkan, yayasan memutuskan bahwa Novi telah melanggar kode etik yang ditetapkan sekolah. ’’Sehingga dikeluarkan surat pemberhentian pada 6 Februari 2025,” jelasnya.

Saat diklarifikasi, Novi mengakui kebenaran bukti tersebut dan menyatakan bahwa dirinya telah memperkirakan konsekuensi yang akan diterimanya.



Pos terkait