Kasus Keracunan Massal Kue Ipau Mulai Disidangkan

jenguk korban keracunan massal
JENGUK: Bupati Kotim Halikinnor meninjau kondisi korban keracunan kue ipau yang dirawat RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (1/4/2023) lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

Penyelidikan epidemiologi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dengan memeriksa sampel sisa kue di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sedangkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya memeriksa bahan yang digunakan serta proses pembuatannya.

Hasil pemeriksaan sampel sisa kue di Labkesda menunjukkan terdapat bakteri Escherichia coli atau E coli dan Salmonella. Dua bakteri inilah yang menyebabkan puluhan orang yang mengonsumsi tersebut menjadi keracunan. Gelar perkara itu disebutnya telah dilakukan di Polda Kalimantan Tengah dan menetapkan pemilik warung sebagai tersangka. (ang/yit)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Bupati Kotim Bakal Tambah Anggaran untuk Ikuti Festival Isen Mulang

Pos terkait