Penyelidikan epidemiologi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dengan memeriksa sampel sisa kue di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sedangkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya memeriksa bahan yang digunakan serta proses pembuatannya.
Hasil pemeriksaan sampel sisa kue di Labkesda menunjukkan terdapat bakteri Escherichia coli atau E coli dan Salmonella. Dua bakteri inilah yang menyebabkan puluhan orang yang mengonsumsi tersebut menjadi keracunan. Gelar perkara itu disebutnya telah dilakukan di Polda Kalimantan Tengah dan menetapkan pemilik warung sebagai tersangka. (ang/yit)