Sayangnya dua di antara pelaku berhasil melarikan diri. Sementara tiga orang lainnya langsung diamankan bersama barang bukti buah kelapa sawit sebanyak 221 janjang, tojok dan kendaraan Suzuki Mega Carry.
Tiga pelaku berinisial MLS, RI, dan NA berhasil ditangkap, sementara dua pelaku yang melarikan diri berinisial YG dan RK masih dalam pengejaran. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Arut Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (tyo/sla)