‘’Kami siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung penuh kepatuhan perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Lamandau dengan melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang telah terindikasi tidak patuh agar kepesertaan Program JKN di Kabupaten Lamandau dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. salain itu apabila dibutuhkan kami juga siap untuk bersama-sama menyampaikan informasi kepada badan usaha terkait dengan kepatuhan badan usaha terkait dengan hak dan kewajiban perusahaan terhadap program JKN,’’ tutup Hendra Jaya Atmaja. (adv)
Kejari Lamandau Dukung Peningkatan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN
