PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Korps Adhyaksa di Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pembersihan terhadap sejumlah pejabat terduga korupsi. Perkara kakap di dua daerah dengan kerugian dalam jumlah besar tengah diusut, yakni di Kabupaten Barito Selatan dan Seruyan. Sejumlah tersangka yang diseret ke penjara merupakan pejabat aktif.
Dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Barito Selatan tahun 2020-2021, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng menahan tiga tersangka sekaligus, Selasa (23/1). Ketiganya menyusul MJR (pengelola BOK kabupaten dan puskesmas) dan ICD (Kepala Bidang Kesmas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/ PPTK tahun 2020-2021di Dinkes Barsel) yang lebih dulu mendekam di penjara.
Mereka PRH (Bendahara Pengeluaran Dinkes Barsel tahun 2020-2021), DKP (Kepala Dinas Kesehatan Barsel tahun 2020, dan DS (Kadis Kesehatan Barsel tahun 2021).
Pata tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Klas IIa Palangka Raya.
”Tim penyidik memutuskan melakukan penahanan kepada tiga tersangka. Jadi, dalam kasus ini ada lima tersangka. Semuanya sudah ditahan. Satu mantan kadis, satu kadis aktif, dan satu bendahara pengeluaran Dinkes Barsel,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan.
Menurut Douglas, setelah penahanan, pemberkasan akan segera dilakukan agar perkara itu secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun peran tiga tersangka yang baru ditahan, ungkap Douglas, PRH selaku bendahara pengeluaran, bersama dua tersangka lain selaku pengguna anggaran, menerbitkan cek bilyet giro yang disetor ke rekening pribadi beberapa orang di Dinkes maupun lainnya.
”Mereka mencairkan uang di rekening dinas dan mentransfer ke rekening pribadi. Penggunaannya tidak jelas. Karena tidak ketahuan, makanya berlanjut ke tahun selanjutnya. Mungkin itu sudah tradisi,” ujarnya.