Kepepet Bayar Cicilan, Nekat Bobol Toko Komputer

Polresta Palangka Raya gelar perkara kasus pembobolan toko komputer
PENCURIAN : Polresta Palangka Raya gelar perkara kasus pembobolan toko komputer dengan tersangka Azmi Pratama (22).(DODI/RADAR PALANGKA)

Todoan menekankan, bahwa motifnya lantaran himpitan ekonomi dan hutang. Tersangka mengakui memiliki keahlian dalam bidang komputer, namun kesulitan mendapat pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah strata satu.

”Mengaku sudah kerap kali melamar pekerjaan namun selalu ditolak karena hanya lulusan SMA. Jadi tersangka ini jadi teknisi secara otodidak,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan,sudah menetapkan tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara. ”Sudah tersangka. Pelaku menawarkan lewat sosial media, sampai akhirnya ditangkap,” pungkasnya. (daq/fm)

 

 

 

 



Baca Juga :  Waspadai Mamin Kedaluarsa Jelang Idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *