Todoan menekankan, bahwa motifnya lantaran himpitan ekonomi dan hutang. Tersangka mengakui memiliki keahlian dalam bidang komputer, namun kesulitan mendapat pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah strata satu.
”Mengaku sudah kerap kali melamar pekerjaan namun selalu ditolak karena hanya lulusan SMA. Jadi tersangka ini jadi teknisi secara otodidak,” tuturnya.
Dia menambahkan,sudah menetapkan tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara. ”Sudah tersangka. Pelaku menawarkan lewat sosial media, sampai akhirnya ditangkap,” pungkasnya. (daq/fm)