Kobar Bersiap Jalankan Vaksinasi Booster Dosis Kedua

Tahap Awal untuk Tenaga Kesehatan

vaksinasi booster
SUNTIK VAKSIN: Ketua PWI Kotawaringin Barat, Syamsudin saat menjalani suntik vaksin dosis ketiga (booster) di Puskesmas Pelingkau, Pangkalan Bun, Rabu (26/1) silam. Saat ini Pemkab Kobar tengah bersiap untuk menjalankan vaksinasi booster dosis kedua untuk para tenaga kesehatan.(Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi SDM kesehatan.

Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7).

Bacaan Lainnya

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19. (sla)

Baca Juga :  Waspada Luapan Sungai Arut

 

 

 

 



Pos terkait