SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengobarkan perang melawan semua bisnis haram minuman keras ilegal dan lainnya yang jadi penyakit masyarakat. Masyarakat diminta bersabar dan mempercayakan pada aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
”Saya akan evaluasi. Kami tetap berkomitmen memberantas penyakit masyarakat. Tidak hanya minuman keras, tetapi juga narkoba, dan lainnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin (21/6).
Halikinnor menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam memerangi peredaran minuman keras dan obat terlarang. Namun, di sisi lain, Pemkab Kotim juga akan melakukan evaluasi dan pembenahan sebelum melakukan aksi di lapangan.
Halikinnor juga mengaku prihatin dengan perlakuan bos miras JW yang berani melawan Wakil Bupati Kotim. Di sisi lain, dia juga berharap rentetan kejadian terkait penertiban miras tidak sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus ditangani sesuai aturan perundang-undangan.
Dia mengimbau masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan, serta mengajak semua organisasi bersinergi dan mempunyai tekad yang sama dalam memberangus penyakit masyarakat.
”Tetapi tentunya kami bertindak harus sesuatu ketentuan, sehingga kalau datang menggerebek, harus tutup dengan dasar hukum yang cukup kuat. Tidak hanya ribut-ribut di media sosial, tapi hilang. Saya tidak mau seperti itu,” tegas Halikinnor.
Menurut Halikinnor, Perda Kotim Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol sudah cukup kuat. Termasuk sanksi yang ditetapkan. Tinggal penerapannya dilakukan sesuai ketentuan. Bahkan, dia berharap aparat penegak hukum bisa menjerat pelaku dengan pasal lebih berat. Tidak cukup hanya sekadar perda tetapi menggunakan KUHP.
”Contohnya beberapa waktu lalu kami menggerebek pabrik arak. Pembuatannya tidak higienis. Itu bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen atau bisa juga Undang-Undang Kesehatan,” ujar Halikinnor.
Halikinnor menambahkan, masalah itu akan dibahas bersama dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dengan demikian, penertiban dilakukan dengan tim lengkap. Organisasi kemasyarakatan juga bisa diakomodir bergabung dalam tim, sehingga tidak ada yang bergerak sendiri-sendiri.
Dukungan Ormas
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) Kotim bersama beberapa ormas lainnya menyampaikan pernyataan sikap mengenai penertiban miras di Kotim terhadap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin. Hal itu merupakan respons dari insiden perlawanan bos miras saat digerebek Wabup Kotim Irawati beberapa waktu lalu.
Ketua NU Kotim Zainuddin mengatakan, pihaknya mendesak bos miras ditindak tegas dan meminta Polres Kotim terus menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini mengingat baru-baru ini terjadi insiden antara keluarga bos miras dengan warga yang mengkritik keras peredaran miras di Kotim.
”Kami juga mengajak pimpinan daerah, aparat penegak hukum, anggota legislatif, dan masyarakat untuk berkomitmen menjadikan Kotim sebagai rumah bersama bagi semua agama, etnis, suku, dan golongan sesuai semangat Habaring Hurung dan bebas dari peredaran minuman beralkohol dan narkoba,” katanya.
Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau biasa disebut Pasukan Merah Dayak, Agus Sanang, mengatakan, pihaknya juga meminta aparat segera menyelesaikan buntut insiden perlawanan bos miras yang viral di media sosial. Hal itu penting agar tidak memantik aksi masyarakat.
”Saya berharap aparat segera menyelesaikan masalah ini agar tidak semakin meluas,” katanya. (ang/rm-106/hgn/ign)








