“Cukup alot menangkapnya, dengan waktu 30 menit akhirnya ular dapat dievakuasi dan dibawa keluar rumah. Ular panjang 2,5 sentimeter, dengan besar 2 inci. Kami akan dilepasliarkan ke alam bebas yang jauh dari pemukiman warga. Saya tekankan lagi, segera melapor jika menemukan hewan berbisa,” pungkas Sucipto. (daq/gus)
Kobra Masuk Rumah Warga saat Gelar Acara
