Watmin berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban hidup korban. Pemkab Kotim dapat membantu membangunkan rumah yang layak, namun ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
”Bantuan yang kami berikan tidak seberapa tetapi kami berharap itu dapat sedikit membantu meringankan beban hidup korban. Bantuan pendirian bangunan rumah bisa diusulkan korban, tetapi ada banyak syarat yang harus dipenuhi, salah satunya status tanah dan rumah sudah bersertifikat hak milik sendiri atau milik korban,” tandasnya. (hgn/yit)