Radar Sampit juga memantau langsung puluhan anggota kepolisian yang datang ke tempat penjual kue ipau di Jalan Usman Harun. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
Di lokasi, terlihat pihaknya mengambil sejumlah sampel seperti makanan yang dijajakan oleh pemiliknya.
”Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kapolres.
Terpisah, Ipul (38) selaku pedagang kue Ipau ini mengaku heran dengan peristiwa yang terjadi saat ini. Pasalnya, kue khas Banjar ia jual selama ini tidak pernah terjadi masalah, apalagi menyebabkan puluhan orang sampai keracunan. ”Intinya kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” ucap Ipul dengan singkat. (sir/hgn/yn/yit)