“Semua peserta MTQH Kotim semua mengikuti sembilan cabang lomba, hanya saja tidak mengikuti semua golongan seperti mujawab remaja putra putrid, hafalan 500 hadist, hafalan 30 juz putri yang tidak diikuti karena belum ada pesertanya,” kata Sublianur.
Dari SK Dewan Hakim MTQH 31 Kalteng Tahun 2023 tentang penetapan peserta terbaik I,II,III dan harapan serta juara umum pada MTQH Kalteng Tahun 2023 yang ditandatangani pada 24 November 2023 oleh Ketua Dewan Hakim MTQH XXXI Provinsi Kalteng Khairil Anwar dan Sekretarisnya Yusi Abdhian menetapkan Kotawaringin Barat sebagai juara 1 umum dengan perolehan skor 61, Kotim juara 2 dengan perolehan skor 61 dan juara III diperoleh Barito Utara dengan skor 50.
“Setiap peserta yang meraih juara 1 mendapatkan lima poin, juara 2 tiga poin dan juara 3 satu poin. Perelahan nilai Kotim dan Kobar sama-sama 61, namun diputuskan dan ditetapkan Kobar yang meraih juara umum karena beberapa pertimbangan,” tandasnya. (hgn/yit)