KPP Pratama Pangkalan Bun Gelar Tax Gathering Program Pengungkapan Sukarela

Undang Anggota Kamar Dagang dan Industri

KPP Pratama
TAX GATHERING: Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun, Dahlia saat sambutan dalam gelaran Tax Gathering Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan mengundang Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, Selasa (31/5) (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

Sedangkan kebijakan kedua ditujukan kepada WP Orang Pribadi yang belum atau kurang mengungkapkan harta yang diperoleh dari tahun 2016-2020 dalam SPT Tahunan tahun pajak 2020. Tarifnya yaitu PPh Final 18% bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14% bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 12% bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) atau energi terbarukan.

Dalam Tax Gathering PPS disampaikan juga mengenai tata cara untuk mengikuti PPS. Mulai dari pengungkapan harta, pembayaran pajak sampai dengan pelaporannya. (sam/sla)

 



Baca Juga :  Kapolres Besuk Korban Penganiayaan Polisi Janji Segera Tangkap Pelaku

Pos terkait