KPU Wajib Antisipasi Kelelahan Petugas KPPS, Cegah Kejadian 2019 Terulang

kpps
Ilustrasi KPPS (KPU)

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya agar peristiwa Pemilu 2019 lalu, yakni banyaknya anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan tak terulang lagi.

”Antisipasi yang kami lakukan, sudah ada kebijakan dari KPU RI. Syarat sebelum menjadi anggota KPPS kami periksakan secara kesehatan bahwa memang dinyatakan sehat secara fisik untuk bertugas. Kemudian juga kami proteksi kesehatan mereka,” kata Ketua KPU Kotim M Rifqi Nasrulah, Jumat (26/1/2024)

Bacaan Lainnya
Gowes
KPPS
PELANTIKAN: Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi melantik petugas KPPS di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kamis (25/1/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Menurut Rifqi, kejadian 2019 lalu menjadi pembelajaran berharga bagi penyelenggara.  Beban kerja pada Pemilu 2019 cukup besar, sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia. Karena itu, sejak awal dari sisi personalia yang direkrut sudah harus memnuhi standar kesehatan dan usia yang masih segar dan fit.

Baca Juga :  Butuh Sarana Olahraga, Warga Jangkar Prima Swadaya Bangun Lapangan Voli

”KPU juga sudah merancang bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara tersebut berkaca dari Pemilu 2019. Jadi, ada efektifitas dari segi pemungutan dan penghitungan,” katanya.

Salah satunya soal dokumen model C1 hasil pemungutan akan dilakukan penggandaan di TPS. Artinya, tidak perlu lagi ditulis masing-masing seperti sebelumnya. Penulisan dokumen menjadi penyebab stamina panitia penyelenggara terkuras.

”Jadi tidak lagi ditulis satu-satu, namun bisa digandakan di TPS. Itu adalah kemudahan yang diberikan, sehingga KPPS tidak terlalu lelah seperti 2019. Namun, tentunya kami berharap semua anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya diberikan kesehatan, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait