“Secara umum arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 adalah menopang proses pembangunan yang berkelanjutan,” kata Gultom.
Oleh sebab itu, katanya, prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, karena APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib, urusan mendasar yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah.
Badan Anggaran mengimbau agar pemerintah kabupaten memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efesien. Dalam pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul selektif dengan memperhitungkan nilai ekonomis suatu kegiatan, dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan daerah .
“Ini selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang pelaksanaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Gultom.
Sementara Bupati Kotim, Halikinnor mengakui KUA-PPAD ini akan jadi acuan untuk penyusunan APBD Kotim Tahun 2022 nanti. Dia melihat memang penurunan itu dampak dari resesi ekonomi yang mana merupakan dampak darai pandemik Covid-19 yang sudah melanda lebih dari 1 tahun.
Meski begitu, Halikinnor menyebutkan tujuh skala prioritas pembangunan yang mereka canangkan akan mendapatkan alokasi anggaran yang ideal.
“Kita harus akui resesi ekonomi dikarenakan pandemi Covid-19, khususnya di Kotim. Kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya. (ang/fm)