Lahan Warga Terbakar, Pemilik Dipanggil Polisi

karhutla
CEK TKP : Petugas gabungan TNI dan Polri saat mendatangi lokasi kebakaran lahan di Desa Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Rabu (14/12). ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Petugas gabungan Polri dan TNI menyisir lokasi diduga terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (14/12).

Dikonfirmasi Radar Sampit, Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Menurutnya, lahan yang terbakar adalah milik warga seluas setengah hektare.

Bacaan Lainnya

”Pas kami tiba di lokasi, api sudah padam dan hanya menyisakan bekas lahan yang terbakar,” kata Januar.

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi 2 kilometer dari estate penagaraya PT BGA. Adapun lahan yang terbakar tersebut milik Ali. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak desa.

”Kami berkordinasi dengan pihak desa agar pemilik lahan dapat segera datang ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut,” bebernya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari sehingga tidak berdampak langsung pada kesehatan masyarakat banyak.

Baca Juga :  Sopir Truk Jual Biji Sawit Milik Perusahaan

Sebab, diketahui penyakit akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan bisa menyebabkan berbagai penyakit bermunculan.

”Di mata hukum bagi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ada saksi pidananya yang bisa menjerat oknum tersebut,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait