“Selain olah TKP kami juga sudah memintai keterangan beberapa saksi mata yang diduga mengetahui persis peristiwa yang menimpa pemuda asal Kabupaten Mura, yang mengalami kecelakaan tunggal hingga memakan korban jiwa,” papar Eko.
Ia menambahkan, kepada seluruh pengendara agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendaraan dalam kondisi mabuk.
“Karena dalam kondisi mabuk, tentunya dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan raya lainnya.Mengimbau kepada seluruh pengendara, agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak berkendara atau mengemudi dalam keadaan mabuk. Karena itu sangat membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan lain,” pungkas Eko.(daq/gus)