Agus bersama stafnya terkadang dibuat kecewa. Ketika memberikan layanan jemput bola, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tak semua datang dengan alasan kesibukan bekerja dan alasan lainnya.
”Sudah jauh-jauh memberikan pelayanan jemput bola sampai desa, warga yang datang mengurus administrasi kependudukan tidak semua datang. Padahal, sebelumnya sudah diumumkan oleh perangkat desanya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Disdukcapil terus melakukan percepatan perekaman kepada warga yang wajib memiliki KTP-el.
”Jumlah penduduk Kotim per semester 1 2021 sebanyak 416.277 penduduk. Data perekaman KTP-el yang terakumulasi dari tahun 2012 sampai Oktober 2021 ada 289.599 atau 101.45 persen. Sedangkan, warga yang wajib memiliki KTP-el sudah tercetak 319.432. Data cetak KTP-el memang lebih banyak dari jumlah perekaman dikarenakan ada warga yang melakukan pergantian elemen data, ada yang nikah, ada yang pindah domisili, ini terhitung cetak baru,” tandasnya. (hgn/ign)