Disdukcapil Kotim Jemput Bola Aktivasi IKD di Lingkungan Bandara

aktivasi ikd bandara
AKTIVASI: Kegiatan jemput bola aktivasi IKD di Kecamatan MHS, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam waktu dekat, layanan tersebut akan dilaksanakan di lingkungan Bandara Haji Asan Sampit.

”Tanggal 8 Mei 2023 kami akan lakukan aktivasi IKD di Bandara Haji Asan Sampit,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis (4/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Agus menuturkan, penyelengaraan IKD didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi. Pelayanan jemput bola di Bandara Haji Asan Sampit merupakan permintaan pihak bandara.

Sasaran pelaksanaan pelayanan adalah pegawai yang bekerja di lingkungan tersebut. Selain itu, juga masyarakat atau pengunjung bandara.

Terkait sosialisasi aktivasi IKD yang telah dilakukan, Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi, bahkan jemput bola ke kecamatan dan desa. Seperti yang dilakukan Selasa (2/5) lalu, pelayanan jemput bola aktivasi IKD dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Baca Juga :  Bidik Posisi Ketua Dewan, Demokrat segera Buka Penjaringan Bakal Caleg

Pelayanaan jemput bola aktivasi IKD juga dilakukan di lingkungan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), instansi vertikal, dan lainnya. ”Masih ada (SOPD/lembaga/instansi vertikal) yang belum, karena mereka belum mengajukan waktu pelaksanaannya,” ujarnya.

Sejumlah instansi yang telah didatangi Disdukcapil untuk pelayanan jemput bola aktivasi IKD, antara lain Disnakertrans, DLH, Disdik, Dinsos, Disbudpar, Kecamatan Kotabesi, Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Cempaga, Puskesmas Baamang II, Rumah Sakit Pratama Samuda, Puskesmas Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Puskesmas Baamang I, dan Pengadilan Negeri Sampit.

”Jadwal berikutnya setelah Bandara H. Asan Sampit adalah Puskesmas Ketapang II. Waktu pelaksanaannya 9 Mei 2023,” katanya.

Sebagai informasi, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.



Pos terkait