Masih Ada Ruang Protes, Pemkab Kotim Minta Kekurangan Pemilu Diperbaiki saat Pilkada Nanti

pemilu ilustrasi
ilustrasi pemilu

SAMPIT, radarsampit.com – Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak akhir, rekapitulasi di tingkat kabupaten. Ruang protes masih terbuka bagi peserta pemilu dalam tahapan tersebut, meski hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan pada rekapitulasi tingkat kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Rifqi Nasrulah menuturkan, potensi protes dari berbagai pihak saat rekapitulasi masih terbuka. Salah satunya pihak yang tidak terima dengan hasil perhitungan di tingkat kecamatan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Tentu masih berpeluang terjadi sesuai ketentuannya, tetapi kami sudah sampaikan ketentuannya, bahwa ini adalah pleno rekapitulasi atau penjumlahan dari hasil yang sudah direkap di tingkat kecamatan sebelumnya,” ujarnya, Minggu (25/2/2024).

Rifqi menegaskan, ketika ada penghitungan lain atau data lain, pihaknya mempersilakan untuk disampaikan. KPU tidak menutup diri terhadap hal itu.

”Untuk masukan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian kami dalam melaksanakan pemilu berikutnya. Terutama dalam waktu dekat ini kita juga akan melaksanakan pilkada,” katanya.

Baca Juga :  Banyak Serang Balita, Demam Berdarah Dengue jadi Momok di Kotawaringin Barat

Menurutnya, semua tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan pihaknya hingga proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu. ”Pemilu ini memang merupakan pemilu yang sangat besar dan melibatkan banyak petugas,” katanya.

Dia bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada petugas serta kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Pengawalan dan pengamanan yang tinggi membuat proses pemilu berjalan dengan baik.

”Kami juga mengucapkan permohonan maaf, karena kami sebagai manusia tidak bisa melaksanakan kegiatan secara sempurna. Ada beberapa kegiatan yang kekurangan dan ini merupakan sisi kemanusiaan kami. Namun, beberapa kekurangan tersebut tidak mengurangi esensi dan substansi dari proses demokrasi yang dijalankan,” tegasnya.

Menurutnya, jajaran KPU sampai tingkatan paling bawah, yaitu PPK dan PPS berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas. Tidak ada niat buruk untuk mencederai proses demokrasi di tingkatan manapun.



Pos terkait