
Pengurus Masjid Nurul Iman Al Juhari hingga kini masih menyelesaikan status tanah masjid dengan harapan status tanah masjid bisa diwakafkan untuk masjid.
”Hingga saat ini pengurus masjid masih terus melakukan komunikasi dengan ahli waris. Kami berharap status tanah masjid ini bisa diwakafkan dengan tetap merangkul ahli waris yang punya hak atas tanah ini,” ujarnya.
Mulyadi mengaku mengenal baik sosok almarhum Juhari, anak-anak, hingga cicitnya, sehingga ia ingin mewujudkan amanat alm Juhari untuk mendirikan pondok pesantren.
”Harapan kami status tanah masjid bisa diwakafkan agar masjid bisa cepat berkembang maju. Saya dulu juga sudah berupaya mengajukan proposal ke Pemda untuk pengembangan masjid yang hampir disetujui, namun terhalang status tanah masjid yang belum diwakafkan, sehingga bantuan tidak dapat direalisasikan,” ujar Mulyadi yang sudah tinggal di sekitar masjid sejak tahun 1997, sebelum masjid berdiri.
Menurutnya, almarhum Haji Muhammad Sabil dan Juhari sudah banyak membantu. Terutama membuka Jalan Tidar Utama dan Jalan Tidar 4.
”Dulunya ini masih hutan. Alm Juhari salah satu tokoh masyarakat yang punya peranan membuka Jalan Tidar sampai Jalan Tidar 4, terutama jalan menuju masjid,” ujarnya.

Pembangunan Masjid Nurul Iman Al Juhari juga terbilang cepat. Hanya mengandalkan dana swadaya masyarakat yang dikerjakan secara gotong royong, sehingga dalam kurun waktu satu tahun, Masjid Nurul Iman Al Juhari yang berlokasi di Jalan Tidar 4, Kecamatan Baamang diresmikan oleh Didik Salmijardi, Bupati Kotim Periode 1994-1999 pada 23 Juli 1999.
”Saat diresmikan itu bangunan sudah digunakan jemaah untuk salat, namun lantai belum dikeramik dan dulu atapnya masih genteng,” ujarnya.
Di tahun 2001, tepatnya saat kerusuhan antaretnis, bangunan Masjid Nurul Iman Al Juhari sempat tak berkembang. Pada 2004, atap genteng Masjid Nurul Iman Al Juhari direnovasi menjadi multiroof dan tahun 2007 mulai pemasangan plafon kayu bangkirai meranti dan pemasangan keramik dan pembangunan pagar teras masjid dan pagar perbatasan di belakang masjid.