Radarsampit.com – Kepolisian menyebut Dewi Astutik (43), otak jaringan penyelundupan narkotika internasional asal Ponorogo, Jawa Timur diduga menggunakan identitas palsu dalam dokumen kependudukannya.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu mengatakan Dewi tercatat sebagai warga RT 01 RW 01 Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Namun, identitas yang digunakan dalam KTP diduga milik saudara kandungnya. “Memang benar dia warga Ponorogo, namun identitas yang digunakan merupakan milik adiknya,” kata AKBP Andin.
Menurut Kapolres, Dewi Astutik sudah lama tinggal di luar negeri dan diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 2011.
Saat ini, keberadaannya diperkirakan berada di Kamboja. Atas keterlibatannya dalam jaringan narkotika, Dewi telah masuk dalam daftar red notice Interpol.
“Red notice dari Interpol sudah dikeluarkan, dan kami terus berkoordinasi dengan BNN,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewi Astutik ditetapkan sebagai buronan atas kasus penyelundupan sabu-sabu seberat dua ton yang terungkap dalam jaringan narkotika internasional.
Sementara itu, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengaku tidak mengenal sosok dengan nama Dewi Astutik meskipun alamat yang tercantum sesuai dengan wilayahnya.
“Alamatnya memang di sini, tapi saya tidak kenal orang dengan nama itu,” ujar Gunawan.
Pernyataan serupa disampaikan warga setempat, Sri Wahyuni.
Ia menyebut foto Dewi yang beredar mirip dengan tetangganya berinisial PA, yang telah lama menikah dan merantau sebagai tenaga kerja wanita.
“Kalau namanya Dewi Astutik saya tidak kenal, tapi wajahnya mirip PA. Ia memang sudah lama jadi TKW dan tahun lalu sempat pulang, lalu berangkat lagi,” kata Sri. (*/ant/sla)