Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat yang terbiasa membuang sampah di lokasi yang ditutup ini untuk membuang sampah di TPS lain atau ke TPA. Selain itu mengubur sendiri sampah mereka di halaman rumah masing-masing.
“Atau berlangganan angkutan sampah ke KSM (rekomendasi karena tidak repot dan sampah dijemput di rumah),” tegasnya.
Adapun untuk angkutan sampah, bila warga Sidorejo bingung mencari KSM, dapat berlangganan di Bank Sampah Resik Rejo Kelurahan Sidorejo melalui nomor CS Halo Sidorejo.
Menurutnya sebagai dukungan penertiban, TPS yang ditutup akan dijaga dan bila tertangkap yang bersangkutan akan dapat sedikit kejutan supaya jera.
“Sampah anda adalah tanggung jawab pribadi anda, membuangnya di tempat orang lain dan menyebabkan orang tersebut terganggu adalah perbuatan dzolim,” pungkasnya. (tyo/sla)