Melawan Regulasi Jalan dan Bangunan, Rangka Reklame Ilegal Akhirnya Diturunkan

Satpol PP
DIBONGKAR : Satpol PP Kotim menertibkan alias membongkar stand papan reklame tak berizin di Jalan DI Panjaitan, Kamis (19/6).

“Prosesnya sempat terhambat dikarenakan hujan deras, sehingga pembongkaran stand papan reklame mulai dikerjakan siang hari, sekarang tiang beserta kerangkanya sudah diamankan oleh Satpol PP untuk dimintai pertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (hgn)



Baca Juga :  Perebutan Lahan Hok Kim vs Alpin Laurence Kembali Memanas

Pos terkait