Perebutan Lahan Hok Kim vs Alpin Laurence Kembali Memanas

bentrok pelantaran
KEMBALI MEMANAS: Suasana di lokasi sengketa perkebunan sawit antara Hok Kim vs Alpin Laurence di Desa Pelantaran. (Istimewa/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya sempat menimbulkan bentrok di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, antara Hok Kim dan Alpin Laurence kembali memanas. Hal itu setelah salah satu kubu menurunkan massa untuk menguasai lokasi yang saat ini masih dalam penyelesaian melalui proses hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, aksi di lapangan berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban daerah. Apalagi ada pihak yang mencoba menggunakan massa untuk membuat kericuhan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

”Persoalan antara Hok Kim dan Alpin Laurence di Pelantaran ini harus ada sikap tegas, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Persoalannya sangat berpotensi menimbulkan kericuhan di lapangan. Mana pemerintah dan aparat kita?” tegas Rimbun, Kamis (28/3/2024).

Rimbun menuturkan, pengerahan massa dari luar daerah di lokasi itu bisa memantik reaksi masyarakat lokal. Sebagian tokoh masyarakat mulai gerah dengan aksi tersebut. Hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru yang membuat suasana tak kondusif.

Dia meminta ketegasan dari aparat TNI dan Polri untuk menindak siapa pun di lokasi. Terutama pihak yang mencoba memprovokasi.

”Jangan sampai terkesan aparat penegak hukum tidak berdaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah juga harus perduli dan cepat tanggap menyikapi masalah di lapangan,” katanya.

Rimbun menambahkan, konflik antara dua pengusaha tersebut membuat suasana tidak kondusif. Apalagi sebelumnya satu nyawa telah melayang di lahan tersebut dan beberapa orang mengalami luka-luka serius.

”Intinya, sekarang  kami sebagai masyarakat lokal meminta jangan ada provokasi hingga pengerahan massa di lahan. Kalau sudah ada proses hukum, tunggu itu saja. Jangan pancing sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Rimbun.

Sehari sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menggelar rapat koordinasi di Pemkab Kotim terkait persoalan itu.

Halikinnor meminta para pihak yang terlibat sengketa menahan diri dan menjaga suasana kondusif, sehingga bentrok berdarah tidak terulang lagi.

”Suasana kondusif harus kita jaga. Jangan sampai ada insiden lagi selama proses ini berjalan. Apalagi ini bulan suci Ramadan,” tegas Halikinnor.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, kedua belah pihak, khususnya kuasa hukum, pastinya mengerti dan memiliki kedewasaan untuk mengikuti semua proses yang telah berjalan. Untuk itu, dia meminta kedua belah pihak menahan diri, sehingga situasi kondusif tetap terjaga.

”Nyawa satu orang meninggal itu mahal. Anaknya jadi yatim, istrinya janda. Ini jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai ada provokasi. Kawasan itu belum inkrah dan belum berizin. Mengajukan iya, tapi belum disetujui,” ujar Sarpani.

Menurutnya, mediasi dilaksanakan supaya ke depannya pembangunan dan perekonomian bisa berjalan. Kedua pihak juga harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

Diharapkan saling memahami dan mengerti, sehingga ada kesepakatan. Kalau pun kesepakatan belum tercapai, setidaknya kedua pihak bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan, hingga nantinya ada putusan hukum tetap.

”Pengerahan massa itu tentu hal yang tidak kita inginkan, karena itu akan merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun kedua pihak. Kita sama-sama dewasa dan berpendidikan. Memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat,” tegas Sarpani. (ang/ign)

Pos terkait