Menebar Kebaikan dengan Taat Iuran

Oleh Heru Prayitno

JKN
Penderita thalasemia yang sedang menjalani transfusi darah di RSUD dr Murjani Sampit, belum lama ini.

Misro hanyalah satu dari sekian juta peserta yang menerima manfaat program JKN. Ditilik dari data yang dibeberkan dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, total pemanfaatkan program JKN oleh peserta selama tahun 2021 mencapai 392.824.782 pemanfaatan. Jumlah itu equivalen dengan 1.076.232 pemanfaatan setiap hari. Dana yang dikucurkan untuk pengobatan pasien terbilang jumbo, mencapai Rp 90,33 triliun selama 2021.

Namun, ada persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan. Banyak warga enggan mendaftar secara mandiri karena merasa sehat. Sementara yang sakit berbondong-bondong mendaftar JKN. Ketika sembuh, menunggak premi bulanan. Ini merupakan tindakan yang tak adil dan mengancam program JKN yang kini menaungi lebih dari 235 juta peserta.

Pada acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehetan Tahun 2021 yang digelar bulan Juli 2022 lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gifron Mukti mengatakan bahwa kolektibilitas iuran peserta mandiri sebesar 80,5 persen. Angka ini jauh di bawah kolektibilitas iuran pekerja penerima upah (PPU) yang lebih dari 98 persen.

Baca Juga :  Peserta Tes CPNS Wajib Rapid Test

Menurutnya, dibutuhkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk ambil bagian dalam membangun bangsa yang sehat. Menebar kebaikan yang diwujudkan dengan tertib iuran mutlak diperlukan demi menjaga keberlangsungan program JKN, yang pelayanannya tersebar di 26.416 fasilitas kesehatan. (yit)



Pos terkait